Pendaftaran Jalur RPL ( Rekognisi Pembelajaran Lampau )
Pendaftaran Jalur RPL ( Rekognisi Pembelajaran Lampau )
INFORMASI RPL
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), UNTAG Samarinda menyambut baik dan sangat mendukung kebijakan tersebut. Inti dari kebijakan tersebut adalah memberi pengakuan pengalaman belajar masyarakat yang diperoleh di masa lampau untuk dikonversi pada beban studi satuan kredit semester (sks) sehingga dapat mengurangi masa studinya di UNTAG Samarinda .
Pengertian Rekognisi Pembelajaran Lampau ( RPL )
RPL merupakan proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal atau informal sebelumnya, dan/atau dari pengalaman kerja. Pengakuan atas capaian pembelajaran ini dimaksudkan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi sesuai dengan jenjang pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh seseorang untuk keperluan tertentu seperti memperoleh ijazah atau menjadi dosen, instruktur, atau tutor di perguruan tinggi.
<<< KLIK LINK DIBAWAH INI YA >>>
Pendaftaran
Tautan Pendaftaran Melalui Link Berikut:Â Â Daftar RPLÂ Â https://pmb.untag-smd.ac.id/p/pmb.php
Link Upload Berkas Persyaratan RPL
 SK Penerimaan Mahasiswa Baru 2024. Pdf
Â
PERSYARATAN CALON MAHASISWA
1. Persyaratan Calon Mahasiswa
Calon peserta RPL harus memenuhi persyaratan sebagai berikut[1][1]:
Persyaratan Umum :
- Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan/atau pernah mengikuti kuliah jenjang Diploma atau Sarjana tetapi tidak tamat.
- Berpengalaman kerja yang relevan dengan CP program studi yang menunjukan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju.
- Memiliki bukti pengalaman pendidikan nonformal/informal/sertifikat kompetensi/ surat dukungan dari asosiasi profesi, atau asosiasi industri/surat keterangan pengalaman kerja/keanggotaan dalam asosiasi profesi.
Â
Persyaratan Khusus :
Bagi Pemohon Transfer Kredit
- Menyerahkan Formulir Aplikasi RPL Tipe A (Form 2/F02)
- Menyerahkan Formulir Evaluasi Diri RPL Tipe A (Form 3/F03)
- Menyerahkan Formulir Daftar Riwayat Hidup Pemohon (Form 7/F07)
- Fotokopi ijazah pendidikan formal minimal SMA atau sederajat yang dilegalisir;
- Surat berkelakuan baik dari polisi;
- Menyerahkan Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi sebelumnya
- Menyerahkan Surat Keputusan Pengunduran Diri atau Surat Keterangan Pindah Kuliah dari perguruan tinggi asal.
Bagi Pemohon Perolehan Kredit
- Menyerahkan Formulir Aplikasi RPL Tipe A (Form 2/F02)
- Menyerahkan Formulir Evaluasi Diri RPL Tipe A (Form 3/F03)
Â