UNTAG Samarinda Menerima Kunjungan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam Audiensi Sentra Kekayaan Intelektual
Samarinda, 4 Februari 2024 – Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur dalam rangka audiensi terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi di Samarinda khususnya di UNTAG SAMARINDA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mendorong perkembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Timur.
Audiensi ini dihadiri oleh Pj Rektor UNTAG Samarinda beserta jajaran. Ibu Pj. Rektor UNTAG Samarinda menyambut baik inisiatif ini dan segera mengambil langkah melalui Biro Kerjasama untuk melakukan MoU dan PKS serta membentuk Sentra Kekayaan Intelektual di bawah LPPM.
Selain itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kaltim yang turut hadir dalam acara ini antara lain:
Dr. Mia Kusuma Fitriana, S.H., M.Hum. (Kepala Bidang Pelayanan KI), Rima Kumari, S.H., M.H. (Analis KI Madya), Favorita Sirait, S.H., M.Si. (Analis KI Muda), Yusuf Padila, S.H. (Analis KI Pertama), Mardiana, S.H. (Analis KI Pertama), Andi, S.H. (Analis KI).
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Kanwil Kemenkum Kaltim, Bapak Hanton Hazali, yang memberikan sambutan dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, baik dalam bidang akademik maupun inovasi penelitian.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Mia Kusuma Fitriana, S.H., M.Hum. menyampaikan materi terkait urgensi pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi khususnya UNTAG SAMARINDA sebagai bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam mendukung pencatatan serta perlindungan inovasi dan karya akademisi di wilayah ini.
Diharapkan melalui audiensi ini, UNTAG Samarinda dapat menjadi salah satu perguruan tinggi yang berperan aktif dalam pengelolaan serta pengembangan kekayaan intelektual, sekaligus menjadi pusat referensi bagi akademisi dan mahasiswa dalam mengurus hak kekayaan intelektual mereka.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan jajaran akademisi UNTAG Samarinda dan tim dari Kanwil Kemenkum Kaltim guna membahas langkah-langkah konkret dalam pembentukan Sentra KI di Samarinda serta peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung ekosistem HKI di Indonesia.