LPM UNTAG Samarinda Gelar Sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal dalam Mendukung Akreditasi Kampus
Samarinda, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU II) pada Selasa (14/10).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan dan menjadi fondasi utama dalam mendukung akreditasi program studi maupun institusi. Beliau juga mengapresiasi inisiatif LPM dalam memperkuat sistem penjaminan mutu yang terintegrasi di seluruh unit kerja kampus.
Sosialisasi dipandu oleh Ibu Catur dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), yang memaparkan secara rinci mengenai instrumen, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan AMI, termasuk langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan oleh setiap unit dalam proses audit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan UNTAG Samarinda semakin memahami pentingnya pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu perguruan tinggi. Kesiapan dan keterlibatan aktif setiap unit akan menjadi kunci utama dalam menghasilkan laporan mutu yang akurat, relevan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan akreditasi dan reputasi universitas di tingkat nasional.