UNTAG Samarinda dan JATAM Teken MoU di RRU 1 UNTAG Samarinda, Bahas Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat
Samarinda, 29 April 2025 — Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda resmi menjalin kerja sama dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) 1 UNTAG Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Rektor Evi Kurniasari K beserta jajaran pimpinan fakultas, serta tim dari JATAM.
Dalam pidatonya, Ibu Evi menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui kegiatan nyata antara fakultas dan JATAM. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dalam bentuk penelitian bersama, khususnya mengenai hak asasi manusia (HAM), keadilan bagi masyarakat adat, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta menciptakan lebih banyak peluang bagi mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam program-program pengabdian.
Sementara itu, dari pihak JATAM, Bu Mareta Sari menjelaskan bahwa JATAM selama ini menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan. “Kami JATAM sebagai advokat menyampaikan suara masyarakat yang mengalami ketidakadilan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang kepada dinas terkait, pemerintah daerah, dan pihak-pihak berwenang,” ujarnya.
Bu Mareta berharap kerja sama dengan UNTAG Samarinda bisa memperkuat posisi advokasi masyarakat sipil. Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat mempercayai akademisi dalam memberikan pengetahuan baru, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan. “Masukan dari akademisi sangat penting dalam membantu masyarakat yang terlibat dalam konflik atau menghadapi permasalahan terkait sumber daya alam,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan masyarakat sipil dalam mewujudkan keadilan sosial dan lingkungan yang lebih baik di Kalimantan Timur.
Â