Â
PERSYARATAN MENDAPATKAN BEBAS BIAYA KULIAH
DI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA
Â
- Berdomisili di Kalimantan Timur, sertakan Fotokopi KTP dan KK;
- Mengajukan surat permohonan kepada rector Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda untuk mendapatkan bebas biaya kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda yang disetujui oleh Orang Tua dan Lurah/Kepala Desa setempat;
- Lulusan SLTA paling lama 2 tahun lulus pada saat pengajuan beasiswa;
- Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) 7,50;
- Tergolong tidak mampu, penghasilan orang tua maksimal Rp.2000.000,- per bulan sesuai dengan surat keterangan penghasilan dari orang tua (untuk PNS/Perusahaan diketahui oleh Kepala Kantor/Instansi, untuk swasta lainnya diketahui RT dan Lurah);
- Direkomendasi oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota atau Camat setempat), karena keinginan yang kuat untuk melanjutkan studi;
- Mentaati peraturan yang berlaku di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda;
- Tidak sedang dan tidak akan menerima beasiswa dari sumber laik baik pemerintah maupun swasta;
- Bukan karyawan swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Pas photo 4×6 sebanyak 3 lembar berwarna berpakaian sopan tidak kaos oblong;
- Pilihan program studi sesuai dengan bidang keilmuan (IPA ke Fakultas Pertanian dan Teknik, sedangkan IPS ke Fakultas Ekonomi, Hukum, Isipol dan Psikologi);
- Surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan akan melanjutkan studi dengan sungguh-sungguh dan dapat memenuhi ketentuan IP minimal 2,50 dan apabila tidak memenuhi ketentuan IP tersebut maka Keputusan Bebas Biaya Kuliah akan dicabut oleh Rektor;
- Mendapatkan biaya bebas kuliah maksimal 8 (delapan) semester;
- Bersedia membantu secara sukarela dalam kepanitiaan kegiatan di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda apabila diperlukan,
Â
Info Lebih Lanjut Hub : BAAKPSI Bagian Kemahasiswaan
atau Wa Official BAAKPSI +62 813-5201-2229
Â