UJI PUBLIK RAPERDA RSUD

Senin, 7 Desember 2015 13:32:45 - oleh : Jumani

Uji Publik RAPERDA Kota Samarinda Tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2015 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah Inche Abdoel Moeis Kota Samarinda. Uji Publik ini dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Bekerjasama Dengan DPRD Kota Samarinda. Uji Publik di buka oleh Rektor UNTAG'45 Samarinda Bapak Prof. Dr. H. Eddy Soegiarto K, S.E., M.M. yang didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum Bapak Abdul Munif, S.H., M.Hum. dan perwakilan dari rumah sakit UMUM INCHE ABDOEL MOEIS dan DPRD Kota Samarinda serta undangan dari Dinas terkait. Album Foto unduh

kirim | cetak | pdf

Berita "Berita Terkini" Lainnya